Sinergitas dalam rangka penanganan kemiskinan khususnya anak yatim piatu yang sekarang hidup bersama dengan nenenknya, Mochamad Nur Ikhsan dan adiknya warga Dusun Wage Desa Bandorasawetan.
Dalam rangka mengimplementasikan Inpres nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Bandorasawetan tengah membangun koperasi yang berlokasi di Eks Tambas Dusun Pahing, Pembangunan tersebut statusnya desa sebagai penerima manfaat.
Telah dilaksanakan kegiatan bertemakan diskusi publik dalam rangka penyerapan dan penyampaian aspirasi khususnya dari para pemuda kepada Pemerintah Desa Bandorasawetan.
Kegiatan tersebut merupakan forum tanya jawab sekaligus diskusi dari peserta mengenai hal-hal yang sedang berkembang di masyarakat baik obrolan langsung atau obrolan dari grup Whatsapp.
Pemerintah Desa Bandorasawetan telah melaksanakan acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) untuk pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2027.